HP TERBARU

Langit Musik dan PlayUp Hadirkan Layanan Musik Berlisensi di Ruang Publik

Langit Musik dan PlayUp hadirkan solusi musik legal dan iklan audio di ruang publik, dukung sistem royalti nasional dan ekosistem kreatif.
Penulis: Editorial News | Diterbitkan: 22 Mei 2025 06:28
Cari Hp
Tablet
Smartwatch
Langit Musik dan PlayUp Hadirkan Layanan Musik Berlisensi di Ruang Publik
Lihat Ringkasan

Langit Musik, layanan streaming dari Nuon Digital Indonesia yang merupakan anak usaha Telkom, bekerja sama dengan PlayUp dalam menghadirkan solusi pemutaran musik berlisensi di ruang publik.

Melalui kolaborasi ini, Langit Musik menyediakan katalog jutaan lagu resmi di platform PlayUp. Musik yang diputar di berbagai ruang usaha akan tercatat sebagai musik legal dan turut berkontribusi pada sistem royalti bagi pencipta dan pemilik hak cipta.

Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan dan Hak Musisi

CEO Nuon Aris Sudewo menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk mempromosikan penggunaan musik berlisensi.

CEO Nuon Aris Sudewo saat memberikan sambutan pada acara launching kolaborasi Langit Musik dan PlayUp. (Telkom)

“Melalui PlayUp by Langit Musik, kami ingin memastikan musik latar di ruang publik bisa dinikmati secara legal, dan bahkan bisa memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha dan memastikan hak - hak musisi. Kami yakin, akan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya penggunaan musik berlisensi, sehingga ekosistem kreatif di Tanah Air bisa tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Aris.

Hal senada disampaikan CEO PlayUp Pascal Lasmana. Menurutnya, teknologi audio pintar yang dihadirkan memudahkan pelaku usaha dalam memutar musik secara legal sekaligus berkontribusi pada sistem royalti nasional.

“Misi kami sederhana: memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik membawa manfaat bagi penciptanya, dan tetap mudah diakses bagi pelaku usaha,” jelas Pascal.

Selain memastikan kepatuhan terhadap hak cipta, PlayUp by Langit Musik juga menghadirkan skema monetisasi tambahan melalui iklan audio yang disisipkan di antara pemutaran lagu.

Didukung Pemerintah dan Mitra Usaha

Solusi ini telah mendapat dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menangani distribusi royalti sesuai UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ketua LMKN Dharma Oratmangun menyampaikan, “Dengan teknologi dari PlayUp, kami dapat memastikan bahwa proses penagihan dan distribusi royalti menjadi lebih akurat dan efisien. Hal ini akan membuka jalan bagi hubungan yang lebih baik antara semua pihak dalam ekosistem musik.”

Sejumlah mitra usaha telah menggunakan PlayUp by Langit Musik, termasuk Lippo Mall Indonesia, Transjakarta, MRT Jakarta, Hokben, hingga Paguyuban Warteg yang mewakili lebih dari 500 Warteg di Jabodetabek.

Kehadiran platform ini memudahkan pelaku usaha dalam mengelola musik latar yang sesuai regulasi dan membuka peluang pendapatan tambahan dari iklan.

PlayUp by Langit Musik juga didukung oleh sejumlah musisi Tanah Air seperti Bams, Marcell, Oslo Ibrahim, Eros Tjokro, Jeje, Rayremar, Bertrand Onsu, dan Anggis. Karya-karya mereka telah tersedia dan dapat digunakan sebagai musik latar ruang publik.

Musisi Bams menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. “PlayUp by Langit Musik menjadi opsi baru bagi pelaku industri untuk mendapatkan exposure dan pendapatan yang lebih transparan dari lisensi musik,” ujar Bams.

Baca Selengkapnya
Like
Simpan
Bagikan
Explore More
ExploreMore
Di halaman ini mungkin terdapat program afiliasi, dimana kami bekerjasama dengan berbagai pihak. Ikuti artikel lainnya di artikel terbaru atau halaman berita. Sedang mencari hp? Silahkan buka cari hp, cek daftar hp terbaru, atau hp terbaru di Indonesia.

...

...

Cari Hp
Tablet
Smartwatch